Sunday 2 June 2013

Kasus Suap Impor Daging Sapi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha mencari bukti baru dalam penelusuran dugaan money laundry atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, KPK berusaha menginterogasi lebih lanjut dari tiga tersangka lainya, yakni LHI (Lutfi Hasan Ishaq), JE (Juard Effendi), dan AAE (Arya Abdi Effendi) yang tersandung kasus suap daging impor Kementan.

Kemarin, KPK telah resmi mengumumkan Ahmad Fathanah (AF) sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.

Selain itu, KPK juga telah menyita empat mobil kelas eropa milik AF. Keempat mobil tersebut terdiri atas 1 buah mobil Mercedes Benz tipe C 200 dengan nomor polisi B 8749 BS, 1 buah Toyota Fj Cruiser B 1330 SZZ, 1 buah Toyota Alphard warna putih B 53 FTI, dan 1 buah Toyota Land Criuser Prado B 1739 WFN. Saat ini, keempat mobil tersebut berada di halaman parkir samping gedung KPK.

Berdasarkan informasi dari internal KPK, keempat mobil tersebut bernilai Rp 4,3 milyar. Tiga dari keempat mobil tersebut disita dari kediaman AF di daerah Citayam Depok, Jawa Barat. Untuk mobil Toyota Land Cruiser Prado disita pada saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Hotel Le Meridien pada tanggal 29 Januari 2013.

Dalam kasus ini banyak sekali melibatkan wanita cantik dan seksi diantaranya

maharany suciyono

Maharany Suciyono adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Moestopo Beragama. Saat Fathanah ditahan KPK, Maharany langsung dibebaskan karena dinilai tak ada kaitannya dengan kasus ini. 

Sefti Sanustika

Sefti Sanustika  adalah istri muda Ahmad Fathanah. Keberadaan Sefti ini didapati KPK saat menggeledah apartemen Ahmad Fathanah di Apartemen Margonda Residence. 

ayu azhari

Ayu Azhari Nama artis lawas Ayu Azhari mencuat pekan awal Mei 2013 dalam kaitan dengan Ahmad Fathanah. Ayu yang bernama lengkap Siti Khadijah Azhari itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah.

No comments:

Post a Comment