Tuesday 30 April 2013

[WOW] Laptop Rp 18 Juta Per Unit, MA Diminta Jelaskan Spesifikasinya

Jakarta - Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Badilum MA) memborong laptop Rp 18 juta per unit dan trolly Rp 10 juta per unit. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dari banyak pihak. MA dituntut untuk memberi penjelasan detail tentang belanja tersebut.

"Pengadaan barang berupa troli dan komputer harus berdasarkan standar keuangan dan harga barang. Itu harus dilakukan secara transparan untuk bisa dipertanggungjawabkan," ujar Direktur YLBHI Alvon Kurnia Palma kepada detikcom, Selasa (30/4/2013).

Alvon menambahkan, MA juga harus membandingkan dengan harga pasaran yang ada agar tidak merugikan keuangan negara. Menurutnya, transparansi juga harus dilakukan secara mendetail.

"Misalnya, satu komputer Rp 18 juta itu mereknya apa. Spesifikasinya seperti apa. Kalau ada sisa lebih, harus dijelaskan," lanjutnya.

Sedangkan terkait dengan troli yang harga per unitnya Rp 10 juta, Alvon tidak melihat urgensi dari belanja tersebut. "Troli itu mereknya apa. Lagi pula, kalau untuk ngangkut barang, MA bukan suatu perusahaan pergudangan yang bisa kekuatan dan daya angkut. Kalau nggak jelas, orang akan bertanya-tanya," kata Alvon.

Begitu juga dengan rencana renovasi rumah yang dianggarkan Rp 50 juta per unitnya. "Siapa saja yang menerima juga harus dijelaskan dengan transparan, biar masyarakat tau dengan detail," imbuhnya.

Daftar belanja tersebut dialokasikan dalam anggaran belanja barang 2013. Dalam berkas anggaran belanja Ditjen Badilum 2013 yang didapat detikcom, Senin (29/4), Ditjen Badilum akan memborong 8 unit laptop/notebook tersebut seharga Rp 144 juta atau Rp 18 juta per unit. Adapun untuk membeli komputer 35 unit, MA merogoh kocek APBN sebesar Rp 525 juta atau 15 juta perunit.

Ditjen Badilum juga akan membeli 1.000 toga hakim seharga Rp 600 juta dengan model lelang. Adapun kalung jabatan dan palu hakim sebanyak 300 buah sebanyak Rp 88 juta.

Terkait rumah dinas hakim yang mengenaskan, Ditjen Badilum akan merenovasi rumah dinas hakim 5 unit sebanyak Rp 250 juta dan memagar rumah dinas hakim sebesar Rp 90 juta dan pemasangan konblok rumah dinas hakim Rp 17 juta. MA mengakui banyak rumah dinas hakim yang tidak layak pakai sehingga perlu menambah anggaran di 2014 nanti.

sumber
http://news.detik..com/read/2013/04/...ya?nd771104bcj

No comments:

Post a Comment