apa itu Outsourcing? Bagaimana
system kerjanya? Apa keuntungan dan kerugiannya?
»» READMORE...
Outsourcing adalah salah satu usaha
meningkatkan efesiensi perusahaan. Banyak perusahaan saat ini hanya melakukan
outsourcing untuk mengurangi jumlah pegawai tetap. Dengan tindakan ini pada
dasarnya perusahaan hanya meng-outsource resiko sosial dari sistem
ketenagakerjaan di Indonesia . Dengan outsource perusahaan tidak ingin dibebani
kewajiban – kewajiban yang mengiringi penerapan UU Ketenaga kerjaan. Jelas hal
seperti ini tidak akan meningkatkan daya saing. Bahkan sering terjadi karyawan
outsource yang ingin berprestasi menjadi padam motivasi kerjanya karena sistem
outsourcing, sehingga jarang didapatkan pegawai outsource jenis ini memiliki
kinerja yang baik.
Karyawan outsourcing adalah
karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan outsourcing yang
menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti
perusahaan (core bisnis) dan tidak memperdulikan jenjang karir. Seperti
operator telepon, call center, petugas satpam dan clening service . namun saat
ini, pengguna outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.
Keuntungannya dari outsourcing :
- Focus pada kompetensi utama .
- Penghematan biaya dan pengendalian biaya operasional .
- Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing
- Perusahaaan menjadi lebih tanggap dalam merespon pasar.
- Mengurangi resiko
- Meningkatkan efesiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan bersifat non-core.
Kerugian atau kegagalan dari outsourcing :
- Kurangnya komitmen,dukungan dan keterlibatan pihak manajemen pelaksana
- Kurang pengetahuan mengenai siklus outsourcing secara utuh dan benar
- Kurang baik cara mengkomunikasikan rencana outsourcing kepada seluruh karyawan
- Terburu-buru dalam mengambil keputusan outsourcing
- Outsourcing dimulai tanpa visi yang jelas dan pondasi yang kuat.
referensi :
nusapalagroup.com
www.jmt.co.id/outsourcing

